Jumat, 06 Mei 2011

Hana Hikoyabi Akan Tuntut Nama Baik dan Hak Politiknya

JUBI --- Hana Hikoyabi yang sebelumnya telah lolos dalam pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) perwakilan Perempuan, periode  2011 – 2016, yang  dipilih langsung oleh rakyat  di Kota dan Kabupaten Jayapura dan Keerom, ternyata ditolak Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah, sehingga dirinya akan menuntut secara hukum untuk merehabilitasi nama baik dan hak politiknya.

Hal ini disampaikan oleh Hana Hikoyabi, menyikapi penolakan dirinya sebagai anggota MRP yang diterima sebelumnya pada Kamis Sore (29/4), setelah Hana bertemu dengan Dirjen Otda  pagi harinya. dimana karena pihak Departemen Dalam Negeri menilai dirinya tidak setia terhadap Pancasila, UUD 45, tidak bisa menjadi panutan, dan ada surat keberatan dari sekelompok orang Papua yang menolak dirinya menjadi anggota MRP.

“Pembatalan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, sesungguhnya  telah merugikan saya secara materiil dan imateriil. Tapi yang lebih memprihatinkan adalah  keputusan Pejabat Tata Usaha Negara tersebut, telah melakukan stigmatisasi dan pembunuhan karakter  terhadap diri saya yang berdampak pada nama baik pribadi dan keluarga saya.”  ujar Hana Hikoyabi, saat dikonfimasi wartawan, di Jayapura, Jumat (6/5).

Dirinya menegaskan, bahwa tidak bisa mengkhianati mandat rakyat Papua yang relah memilih saya secara demokratis. Untuk itu biarlah konstituen saya yang mengambil sikap. Masyarakat sudah bisa menilai siapa yang salah dan yang benar.

"Saya melakukan klarifikasi adalah bukan untuk mencari jabatan, tetapi sebagai tanggungjawab kepada konstituen yang telah memilih dan membawa saya menjadi anggota MRP perwakilan Perempuan," katanya.

Tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sangat normatif, sedangkan seluruh persyaratan yang diamanatkan dalam Perdasus Nomor : 4 Tahun 2010 sebagai acuan pelaksanaan pemilihan telah dirinya penuhi, dan hal ini telah diverifikasi dan dirinya  dinyatakan berhak mengikuti proses pemilihan oleh Komisi Wilayah Pemilihan I Kabupaten Jayapura.

Hana Hikoyabi menambahkan, apa yang dilakukan untuk menuntut nama baik dan hak politiknya adalah agar tidak lagi ada perlakuan diskriminatif terhadap orang Papua, biarlah saya saja yang mengalaminya.

"Penolakan hasil mekanisme demokrasi yang sudah berlangsung baik, membuktikan bahwa Mendagri tidak memahami kebijakan bapak Presiden RI SBY, yang berkomitmen membangun Papua secara bermartabat.Kebijakan itu justru melukai hati nurani orang Papua untuk yang kesekian kalinya.  Ini akan menyebabkan menurunnya kepercayaan orang Papua terhadap Pemerintah," nilainya. (Eveerth Joumilena)
http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/12102-hana-hikoyabi-akan-tuntut-nama-baik-dan-hak-politiknya.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar