Rabu, 06 April 2011

LMA Buatan Jakarta Harus Dibubarkan

JUBI --- Masyarakat Papua di wilayah Mee-pago mendesak pemerintah segera membubarkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) versi Jakarta. LMA Merah Putih itu harus dibubarkan karena kehadirannya akan mengadu-domba masyarakat Papua.

Penegasan itu dikemukakan B. Pinibo, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah VIII Mee-pago, Senin (4/4) dalam sebuah aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Nabire.

“Jakarta bentuk LMA itu dalam rangka apa? Kami wilayah Mee-pago di Nabire dengan tegas menyatakan segera bubarkan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Merah Putih buatan Jakarta, sekaligus MRP juga harus dibubarkan,” tutur Pinibo.

Dikatakan, pemerintah tidak punya “hati” untuk masyarakat Papua. Buktinya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu tidak disertai Peraturan Pemerintah (PP), sehingga sangat jelas bahwa Pemerintah Pusat menciptakan ketergantungan kebijakan kepada Pemerintah Pusat.

“Hal itu terlihat pada tiap pasal dari Undang-Undang Nomor 21 yang dipangkas telah oleh Pemerintah Pusat dengan alasan bahaya integrasi. Dari 16 Raperdasus yang diajukan, hanya Raperdasus pembuatan MRP yang sukses, meski sekarang hanya sebagai topeng dan tidak memiliki kapatitas hukum dalam implementasi Otsus,” ungkapnya.

Dalam pernyataan sikap, disampaikan empat hal. Pertama, DPRD Nabire segera menggelar sebuah sidang paripurna untuk menetapkan Otonomi Khusus telah gagal di Papua, khususnya  di Kabupaten  Nabire. Kedua, DPRD bersama DPRP dan Gubernur Papua mendesak Pemerintah Pusat membuka ruang dialog yang dimediasi oleh pihak ketiga. Ketiga, Rakyat Papua Wilayah Mee-pago menolak UP4B di Tanah Papua. Keempat, Rakyat Papua Wilayah Mee-pago di Nabire menyatakan segera membubarkan MRP dan LMA Merah Putih buatan Jakarta. (Markus You)

http://tabloidjubi.com/index.php/daily-news/seputar-tanah-papua/11619-lma-buatan-jakarta-harus-dibubarkan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar