Sabtu, 02 April 2011

OTONOMI KHUSUS ADALAH GULA-GULA POLITIK JAKARTA


SIARAN PERS
Otonomi Khusus adalah gula-gula politik Jakarta yang dipaksakan diterapkan di Tanah Papua sebagai jawaban dari aspirasi Papua merdeka yang mengkristal pasca penggulingan Soeharot seiring dengan terbukunya ruang demokrasi, yang sering disebut reformasi. “Walaupun pemerintah Indonesia memaksakan UU OTSUS Papua, namun selama 10 tahun di era OTSUS papua telah gagal mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua. Tentang kegagalan ini diakui juga oleh Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah. Pemerintah Indonesia telah mengakui kegagalan UU OTSUS dalam pertemuan yang digagas oleh DPD RI (Pansus Papua) pada tanggal 28 Februari 2011 di Jakarta; juga seringkali dikomentar oleh para pejabat di Tanah Papua, baik legislatif maupun eksekutif. Misalnya, Ungkapan Wakil Gubernur atas nama pemerintah Papua sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di depan ribuan massa aksi damai pada tanggal 22 Maret 2011 di Kantor Gubernur Propinsi Papua yang mengatakan “apa yang rakyat bawa dan katakan itu sangat tepat dan benar”, itu berarti pemda propinsi Papua mengakui bahwa aspirasi yang disampaikan rakyat Papua tentang sejarah politik Papua (PEPERA 1969 yang cacat hukum dan moral), kejahatan Negara terhadap orang asli Papua; dan juga kegagalan Negara Indonesia membangun Tanah Papua, termasuk kegagalan UU OTSUS Papua adalah benar”. Pernyataan wakil Gubernur propinsi Papua ini secara tegas Pemda Propinsi Papua telah mengakui bahwa UU OTSUS telah gagal, demikian komentar Juru Bicara KRPBK (Selpius Bobii) dalam siaran pers yang digelar pada tanggal 2 April 2011 di Pondopo Asrama Tunas Harapan Padang Bulan antara jam 13.00 – 14.00 WPB yang diliput oleh beberapa wartawan.
“Aksi Damai Nasional yang direncanakan pada tanggal 4 dan 5 April 2011 oleh KRPBK bersama massa aksi damai pada tanggal 22 Maret 2011 adalah aksi damai untuk menindak-lanjuti komentar-komentar Pemerintah Indonesia, khususnya komentar Legislatif dan eksekutif di Tanah Papua tentang kegagalan UU OTSUS Papua. Rakyat bangsa Papua menghendaki dan berkomitmen bahwa komentar-komentar lepas seputar kegagalan OTSUS Papua itu harus diakomodir melalui suatu pertemuan formal, yakni ditempuh dan ditetapkan melalui mekanisme eksekutif (sidang paripurna) guna menyatakan OTSUS Gagal; yang selanjutnya dituangkan dalam peraturan pemda propinsi di Tanah Papua untuk dikembalikan ke Jakarta. Target yang direncanakan dalam aksi damai tgl 4 dan 5 April 2011 adalah   mendesak DPRP mengadakan Sidang Paripurna, namun kebanyakan anggota dan pimpinan DPRP belum ada di tempat (sedang reses), maka dalam pertemuan kemarin di Pondopo Tunas Harapan, pada jam 9 pagi memutuskan bahwa khusus untuk Jayapura dan sekitarnya, aksi damai yang direncanakan tanggal 4 dan 5 April 2011 ditunda. KRPBK telah meminta DPRP untuk mengadakan pertemuan AUDIENSI dengan melibatkan keterwakilan komponen rakyat Papua guna membahas dan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang disampaikan berulang kali ke Kantor DPRP dan Gubernur,” demikian penjelasan Juru Bicara KRPBK.
“Penundaan ini dilakukan karena kondisi DPRP belum siap, artinya kebanyakan anggota DPRP tidak ada di tempat; penundaan ini diambil juga agar energy dari massa aksi tetap dijaga; kami tidak mau massa aksi damai long mars, namun hasilnya tidak maksimal, artinya massa datang dengan capeh-capeh jalan kaki, tetapi DPRP tidak melakukan sidang paripurna; kami tidak mau massa aksi damai pulang dengan kecewa tanpa membawa hasil apa pun; karena itu kami menunda aksi damai, dan diganti dengan pertemuan Audiensi dengan DPRP” demikian komentar penanggung jawab aksi damai, Usama Usman Yogobi.
Penanggung jawab juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya Jayapura dan sekitarnya tentang penundaan ini; massa rakyat tetap semangat dan konsisten untuk mengawal momen ini, dan rencana aksi damai akan kami umumkan setelah kami Audiensi dengan DPRP. Usman juga mengingatkan kepada pihak Esekutif dan legislatif yang ada di tanah Papua untuk konsisten dengan aspirasi tentang kegagalan OTSUS Papua dan penolakan UP4B yang disuarakan terus oleh rakyat bangsa Papua. “Kami tidak main-main, maka pemerintah harus menyikapi dengan serius tuntutan rakyat Papua. OTSUS sudah gagal total, maka jangan ditahan-tahan lagi, MRP pun jangan dilantik karena MRP adalah roh dari OTSUS Papua yang sudah gagal itu”, tegas Usma Yogobi.
Dari komentar-komentar lepas di atas, kami menyampaikan bahwa:
1). Legislatif dan eksekutif di Tanah Papua harus serius menindak-lanjuti aspirasi-aspirasi rakyat bangsa Papua yang telah disampaikan berulang kali oleh rakyat Papua.
2. Disampaikan kepada masyarakat Papua, khususnya Jayapura dan sekitarnya bahwa aksi damai tanggal 4 dan 5 April 2011 mendesak DPRP untuk gelar sidang paripurna nyatakan OTSUS gagal DITUNDA, karena kebanyakan anggota dan pimpinan DPRP sedang reses (belum ada di Jayapura).
3. Disampaikan juga bahwa pada tanggal 4 April 2011 KRPBK telah meminta DPRP untuk mengadakan Audiensi. Dalam pertemuan Audiensi dengan DPRP ini, akan melibatkan keterwakilan komponen rakyat Papua, maka itu, kami mengundang keterwakilan komponen gerakan untuk datang menghadiri pertemuan Audiensi pada jam 9 pagi; sedangkan di daerah-daerah di Tanah Papua dan di luar Papua melakukan aksi damai sesuai kesiapan.
4. Meminta Pimpinan dan anggota DPRP yang ada harus menerima keterwakilan komponen rakyat Papua dan mengadakan Audiensi pada hari Senin, 4 April 2011 di Kantor DPRP pada jam 9 pagi.
5. Masyarakat Papua tetap bersatu dan berkomitmen dalam mengawal perjuangan keadilan dan kebenaran yang diperjuangkan oleh rakyat bangsa Papua.
6. Masyarakat Papua, khususnya di Jayapura dan sekitarnya jangan terprovokasi dengan isu-isu (SMS yang sedang beredar) tentang rencana demonstrasi pada tanggal 4 April 2011 yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang tujuannya menciptakan suasana yang tidak kondusif; karena KRPBK telah memutuskan untuk tidak turun jalan mengingat kebanyakan anggota DPRP tidak ada di tempat dan hanya mengadakan pertemuan Audiensi dengan pihak DPRP yang ada ditempat.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui dan ditindaklanjuti.
Port Numbay, Sabtu, 2 April 2011
 Penanggung Jawab (Usama Usman Yogobi)   Juru Bicara (Selpius Bobii)
KOALISI RAKYAT PAPUA BERSATU UNTUK KEADILAN (KRPBK)
Sekretariat: Asrama Nayak Kamkei - Abepura – Jayapura - Papua
Mobile Phone: 085244232505/081248723807

Tidak ada komentar:

Posting Komentar