Selpius Bobii Ketika di Wawancara di Halaman Gedung DPRP dalam suatu Demo Damai (repro-dr-google-by:wp-yn, Maret,2011) |
KOALISI RAKYAT PAPUA BERSATU
UNTUK KEADILAN
(KRPBK)
Sekretariat: Asrama Nayak Kamkey
Pernyataan Sikap
STOP Pemilihan MRP; Segera Jawab 11 Rekomendasi MUBES MRP bersama orang asli Papua
“Pimpinan Gereja Yang Pro OTSUS Papua Segera Berhenti Melacurkan Diri”
UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua telah gagal total. Terbukti bahwa ada empat indikator utama, yakni penididikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur belum dirasakan oleh rakyat bangsa Papua. Sensus Penduduk pada tahun 2010 telah menunjukkan bahwa dari 33 propinsi di Indonesia, propinsi Papua dan Papua Barat angka kemiskinan menduduki urutan pertama. Inilah indikator kegagalan UU OTSUS Papua yang tak bisa dibantah oleh siapa pun. Dana 28 triliunan rupiah di era OTSUS selama 10 tahun habis terbagi antara pejabat Papua dan Jakarta.
Negara Indonesia telah gagal membangun Papua; tetapi Negara Indonesia suskses dalam pembangunan pemarginalisasian, pembangunan pembohongan, pembangunan ketidak-adilan, pembangunan pembataian, pembangunan pembodohan, pembangunan diskriminalisasi, pembangunan pemerkosaan, pembangunan perampasan tanah, pembangunan perampasan kekayaan alam Papua, dan lain sebagainya. Singkatnya pembangunan yang diterapkan di Tanah Papua adalah pembangunan perampasan hak-hak dasar orang asli Papua, termasuk perampasan terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.
OTSUS sudah gagal total, tetapi perekrutan dan pemilihan MRP sedang didorong oleh pemerintah Indonesia melalui kesbang pol yang diback up oleh pimpinan Gereja tertentu, seperti Ketua Sinode GIDI dan Uskup Jayapura. Sementara itu, ada pun pimpinan Gereja di Tanah Papua yang pro suara-suara umat tertindas tampil menyambungkan suara umat Tuhan yang menolak OTSUS Papua.
Adalah suatu tindakan kenabian ketika para gembala umat tampil menyuarakan suara umat Tuhan yang terabaikan. Tindakan pimpinan Gereja pro umat tertindas adalah suatu tindakan penyelamatan terhadap umat Tuhan, suatu tindakan kebebasan, suatu tindakan perutusan. Gereja adalah benteng pertahanan integritas umat Tuhan yang terbelenggu oleh system pemerintahan yang tidak demokratis, tidak adil, tidak jujur, tidak bermartabat, tidak memihak, dan tidak memberi rasa kedamaian bagi umat Tuhan di Tanah Papua.
Demi menyelamatkan manusia dan tanah Papua dari bahaya kepunahan etnis dan kehancuran, maka kami menyatakan dengan tegas bahwa:
1. Pemerintah Indonesia telah gagal membangun Papua, OTSUS telah gagal total, Hak Hidup Orang asli Papua terancam, maka pemerintah Indonesia segera mencabut UU No. 21 Thn 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua.
2. Stop Pemilihan MRP dan segera menjawab 11 rekomendasi MUBES MRP bersama orang asli Papua.
3. Pemerintah Indonesia melalui Gubernur Papua dan Papua Barat segera membubarkan MRP boneka Jakarta.
4. Rakyat bangsa Papua menolak dengan tegas revisi UU OTSUS Papua.
5. Mendesak Negara-negara pendonor OTSUS segera menghentikan saluran dana.
6. Rakyat Bangsa Papua menolak Unit Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4) yang sedang digagas di Jakarta.
7. Sebelum meletakan jabatan, Gubernur Papua dan Papua Barat segera bertanggung jawab dan menghentikan semua investasi di Tanah Papua, antara lain, Investasi MIFFEE, PT. Freeport, pembangunan PLTA di Kapiraya, Penambangan Emas Liar di Degeiwo dan Intan Jaya (taman lorenz), illegal logingg, illegal fising, illegal maining; dan bertanggung jawab atas penggunaan dana OTSUS Papua sebasar 28 triliun selama 10 tahun.
8. Gereja di Tanah Papua jangan menjadi alat kekuasaan Negara Indonesia; uskup Jayapura (Mgr. Leo Laba Ladjar OFM) dan ketua Sinode Gidi (Lipius Biniluk) serta sinode lain yang bermain dalam perekrutan MRP segera berhenti dan segera menarik perwakilannya di MRP jilid II.
9. Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) harus bertanggung jawab terhadap gagalnya UU OTSUS Papua, dan segera mengawal 11 rekomendasi MUBES MRP bersama orang asli Papua untuk dijawab oleh Pemerintah Indonesia.
10. Rakyat Bangsa Papua yang masuk dalam keanggotaan MRP jilid II segera mengundurkan diri dari keanggotaannya selambat-lambatnya sebelum pelantikan MRP.
11. Menyerukan kepada seluruh rakyat bangsa Papua sadar, bersatu dan lawan dengan cara-cara yang bermatabat atas segala bentuk penindasan Negara Indonesia dan sekutunya; dan mari kita rapatkan barisan mengawal ketat tuntutan-tuntutan di atas.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnya untuk ditindaklanjuti oleh semua pihak demi menyelamatkan umat Tuhan di tanah Papua yang terbelenggu sistem Negara Indonesia yang tidak bermanusiawi dan tidak beradab.
Port Numbay, 2 Maret 2011
Usama Usman Yogobi (Ketua SHDRP)
Selpius Bobii (Ketua Umum Front PEPERA PB)
Agus Ayemiseba (Ketua SPM)
Manfret Naa (Ketua SONAMAPA)
Ice Murib (Ketua GP2)
Meky Gobai (PARJAL)
Heris (Forum Mahasiswa Forum Mahasiswa)
Didukung penuh oleh:
Perwakilan Adat Wilayah Mamta: Yohanes Peday
Perwakilan Adat Wilayah Saireri:Kristian Marey
Perwakilan Adat Wilayah Doberai :KRISTIAN AMAKAKAI
Perwakilan Adat Wilayah Bomberai: David Rumbiak
Perwakilan Adat Wilayah LANIPAGO: Yuliau W
Perwakilan Adat Wilayah ANIMHA:Isen
Perwakilan Adat Wilayah MEPAGO :Krsiatianus Badii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar