Perceraian suami istri dalam suatu keluarga tidak mungkin tanpa campur tangan pihak ketiga. Alkitab mencatat pemutusan hubungan Allah dan manusia pertama (ADAM & HAWA) dipicuh oleh pihak ketiga yaitu IBLIS.
Gereja – Gereja di Papua berbeda pendapat juga dipicuh oleh pihak ketiga. Perbedaan yang terjadi di dalam internal gereja adalah hal yang wajar dalam era demokrasi dalam setiap organisasi pasti ada perbedaan pendapat tentang pelayanan dan kepemimpinan. Perbedaan itu harus ada demi membangun tubuh Kristus. Namun perbedaan ini menjadi kesempatan emas bagi pihak ketiga untuk terlibat dalam upaya mengobok-obok gereja Tuhan yang sudah lama bertumbuh berakar, berbudaya di tanah Papua sejak 1855 hingga saat ini.
Ketika rayuan pihak ketiga masuk dalam kelompok beda pendapat ada dua hal yang di lihat oleh pihak ketiga yaitu pertama, kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kelompok beda pendapat. Kedua, faktor kepentingan yang menimbulkan perbedaan tersebut. Dari poin pertama ada dua hal yang dilihat yaitu orang yang prinsip hidupnya tidak mudah dirubah dan orang yang prinsip hidupnya mudah dirubah. Yang tidak bisa dirubah dia akan tetap menjaga kemurniaan gereja dan tetap menjaga gerejanya walaupun dia berbeda pendapat dengan sistem pelayanan yang berlaku dalam kepemimpinan gereja. Dan orang yang mudah dirubah prinsip hidupnya ia pasti termakan umpan-umpan seperti ide,gagasan dari pihak ketiga. Kemampuan sumber daya manusia turut mempengaruhi perbedaan pendapat dan prinsip hidup dan pelayanan. Kemudian faktor kepentingan disini adalah orang-orang beda pendapat itu tidak mendapat akses yang baik untuk pelayanan dan juga tidak memenuhi kepentingan mereka, sehingga menimbulkan beda pendapat yang mana peluang ini benar-benar dimanfaatkan oleh pihak ketiga bagi mereka yang merasa tidak mendapat ruang untuk mereka melayani, pada hal sebenarnya ada tetapi kemampuan sumber daya manusia turut mempengaruhi sesorang tidak bisa mengembangkan potensi yang Allah berikan kepadanya, sehingga dia hanya mampu berfikir pendek dan muda terpancing umpan pihak ketiga.
Lalu timbul pertanyaan, mengapa pihak ketiga terlibat? Dari pertanyaan ini dapat dipilah lagi ada gereja yang tidak diobok-obok pihak ketiga dan ada gereja yang diobok-obok pihak ketiga disini, di tanah Papua. Gereja-gereja yang diobok-obok itu oleh karena gereja-gereja itu menyuarakan suara kenabian, berbicara keras soal hak-hak asasi manusia, kesamaan derajat, memperjuangkan justice and peace bagi kaum/umat yang tak bersuara, mereka yang dianggap makar, separatis, OPM, GPK dan stigma lainnya. Mereka ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Pada hal apa yang disuarakan pimpinan gereja adalah misi utama gereja menyuarakan suara kenabian. Gereja tidak bisa tinggal diam ketika umatnya dibantai, dibunuh, disiksa, diperkosa, dianiaya hak hidup dan lain sebagainnya. Dalam kenteks ini pemimpin gereja itu dinilai berbicara politik, sebenarnya mereka menyuarakan secara jujur tentang bergumulan umat Tuhan yang mereka pimpin. Gereja tidak bisa dikengkang dengan aturan-atura apapun, gereja atau agama dewasa ini yang diakui pemerintah Indonesia adalah agama-agama universal, tidak pernah gereja atau agama lain bermimpi untuk membunuh manusia. Gereja selalu memyampaikan pesan moral kepada umatnya dan kepada pemerintah atau kepada siapa saja yang mengganggu kedaulatan manusia. Gereja dipercaya bukan dari manusia tetapi oleh Tuhan untuk melakukan tindakan proteksi/perlindungan terhadap umat-Nya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa pihak ketiga tidak menginginkan adanya suara-suara kenabian dari gereja. Tetapi ingatlah sesuatu yang makin ditekan dia akan makin kuat tak pernah digoyahkan. Lalu bagaimana kelompok anggota gereja yang hendak bermain dengan pihak ketiga? Kemurnian dan perjuangan mereka akan dibuktikan oleh proses waktu dan sejarah terus mencatat dengan sangat baik semua proses ini. Sejarah mencatat bahwa HAWA diperdayakan oleh ULAR/IBLIS. Akibatnya semuan manusia jatuh ke dalam dosa dan upah dosa ia KEMATIAN (maut).
Pares L.Wenda (Staf Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar