Senin, 22 Agustus 2011 , 03:24:00
JAYAPURA – Beberapa tokoh asal
Kabupaten Kepulauan Yapen termasuk Ikatan Keluarga Besar Suku Wonawa yang
berdomisili di Kota Jayapura dan sekitarnya mengecam keras bahkan menolak kalau
tujuh suku yang ada di Serui memberikan restu kepada Komarudin Watubun, SH, MH
sebagai anak adat dalam rangka mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Papua.
Tokoh Intelektual Yapen Barat Utara, Frits Kirihio mengatakan, pihaknya secara pribadi dan masyarakat Yapen Barat Utara menolak pernyataan tersebut karena yang dilakukan masyarakat di Serui adalah sekelompok kecil dan mengatasnamakan suku Serui.
Selain itu, pihaknya juga menuntut hak-hak adat atau hak kesulungan dari masyarakat Serui artinya jangan hal ini dijadikan komoditi politik karena disaat orang asal Serui tidak maju untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur ataupun Wakil Gubernur kemudian dipolitisir dengan mengatasnamakan asal Serui untuk muncul dipermukaan sebagai kandidat asal Serui.
Sementara itu, sesepuh Yapen Barat Utara, Max Auparay menegaskan, hal ini akan sangat mengganggu pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Papua pasalnya kalau berbicara soal pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur maka dengan jelas didalam pasal 2 UU Otsus dikatakan harus orang asli Papua.
Senada dengan itu, Kepala Suku Yapen Barat Utara, Amon Beroberay sangat menyesalkan diangkatnya Komarudin Watubun sebagai anak adat karena menurutnya tujuh suku di Serui yang mengatasnamakan suku maka pihaknya sangat tidak setuju.
Diungkapkannya, semua harta kekayaan di atas tanah Papua sudah diambil, oleh karena itu untuk sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan salah satu tambang emas orang Papua sehingga harus orang asli Papua dan tidak bisa orang yang diadopsi.
Di tempat yang sama, tokoh intelektual Yapen, Sabar Iwanggin menuturkan, dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur ini harusnya tunduk kepada undang-undang karena Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga benar-benar menghargai aturan.
Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Keluarga Besar Suku Wonawa di Jayapura, Ricky Kirihio ketika bertandang ke redaksi Cenderawasih Pos, Jumat malam mengatakan, pihaknya salah satu suku yang tercantum didalam tujuh suku yang memberikan restu kepada Komarudin Watubun sebagai anak adat sangat menyesalkannya. Bahkan, menurutnya, pernyataan restu itu sama sekali tidak dikonfirmasi lebih dulu tapi sepihak, artinya mengatasnamakan untuk kepentingan pribadi.
“Ini pernyataan sepihak tanpa ada konfirmasi kepada kami sehingga kami dari suku Wonawa tidak menerimanya karena ini kepentingan tertentu,”ucapnya. (nal/fud)
Tokoh Intelektual Yapen Barat Utara, Frits Kirihio mengatakan, pihaknya secara pribadi dan masyarakat Yapen Barat Utara menolak pernyataan tersebut karena yang dilakukan masyarakat di Serui adalah sekelompok kecil dan mengatasnamakan suku Serui.
Selain itu, pihaknya juga menuntut hak-hak adat atau hak kesulungan dari masyarakat Serui artinya jangan hal ini dijadikan komoditi politik karena disaat orang asal Serui tidak maju untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur ataupun Wakil Gubernur kemudian dipolitisir dengan mengatasnamakan asal Serui untuk muncul dipermukaan sebagai kandidat asal Serui.
Sementara itu, sesepuh Yapen Barat Utara, Max Auparay menegaskan, hal ini akan sangat mengganggu pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Papua pasalnya kalau berbicara soal pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur maka dengan jelas didalam pasal 2 UU Otsus dikatakan harus orang asli Papua.
Senada dengan itu, Kepala Suku Yapen Barat Utara, Amon Beroberay sangat menyesalkan diangkatnya Komarudin Watubun sebagai anak adat karena menurutnya tujuh suku di Serui yang mengatasnamakan suku maka pihaknya sangat tidak setuju.
Diungkapkannya, semua harta kekayaan di atas tanah Papua sudah diambil, oleh karena itu untuk sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan salah satu tambang emas orang Papua sehingga harus orang asli Papua dan tidak bisa orang yang diadopsi.
Di tempat yang sama, tokoh intelektual Yapen, Sabar Iwanggin menuturkan, dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur ini harusnya tunduk kepada undang-undang karena Negara Indonesia adalah negara hukum sehingga benar-benar menghargai aturan.
Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Keluarga Besar Suku Wonawa di Jayapura, Ricky Kirihio ketika bertandang ke redaksi Cenderawasih Pos, Jumat malam mengatakan, pihaknya salah satu suku yang tercantum didalam tujuh suku yang memberikan restu kepada Komarudin Watubun sebagai anak adat sangat menyesalkannya. Bahkan, menurutnya, pernyataan restu itu sama sekali tidak dikonfirmasi lebih dulu tapi sepihak, artinya mengatasnamakan untuk kepentingan pribadi.
“Ini pernyataan sepihak tanpa ada konfirmasi kepada kami sehingga kami dari suku Wonawa tidak menerimanya karena ini kepentingan tertentu,”ucapnya. (nal/fud)
http://cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=3015 (updated 23 Agustus 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar