Kamis, 14 Juli 2011

PILKADA LANNY JAYA: KEMENANGAN KEPALA DESA DAN KPU LJ

Oleh: Pares L.Wenda



Pada salah satu media di Papua (12/juli/2010) menurunkan berita Komentar saudara Letinus Yikwa Anggota DPRP Dapil IV dan Ketua II DPRD Lanny Jaya. Kedua orang wakil rakyat ini mencurigai adanya indikasi kecurangan pemilukada LJ penuh dengan trik money politic yang pada 24 Juni 2011 yang lalu, sehingga diduga kuat KPU LJ berpihak pada salah satu kandidat saja yang mengakibatkan  proses pleno Kabupaten menjadi lambat.

Permasalahan lainnya adalah perolehan suara di Distrik Balingga yang seharusnya diperoleh kandidat nomor urut 03 mendapat 12.000 suara, kemudian oleh PPD (Panitia Pemilihan Distrik/Daerah)  Distrik Balingga kemudian membagi suara ini kepada salah satu kandidat lainnya nomor urut  02 diberikan 7.000 suara pada saat penyerahan hasil pemungutan suara kepada KPU LJ, mengapa ini terjadi, karena ketua PPD di Balingga diduga kuat ada hubungan pertalian keluarga dengan nomor urut 02, sehingga suara dilapangan lain, yang diberikan kepada KPU LJ lain, ini yang kemudian menjadi masalah hingga saat ini menjadi berlarut-larut. Sayangnya salah satu anggota KPU LJ menyebutkan bahwa Pleno Kabupaten sudah dilaksanakan pada malam hari sabtu (9/7/11). Mungkin ini pelaksanaan pleno Kabupaten yang terjadi malam-malam tanpa ada yang mengetahui, atau pelaksanaan pleno secara sembunyi-sembunyi dalam sejarah pelaksanaan pembangunan demokrasi di Kabupaten yang baru berumur 4 tahun ini (2008-2011).
Dugaan kuat masyarakat di Kabupaten LJ, bahwa KPU LJ memihak pada salah satu kandidat dan tidak proporsional atau juga KPU LJ dinilai tidak menjalankan tugasnya (tupoksi) dengan baik, sehingga kedua tokoh LJ di atas kemudian mendorong KPU Provinsi turun tangan melihat kondisi obyektif pelaksanaan PILKADA LJ.
Sementara itu masyarakat menilai bahwa jika KPU LJ mengakui dan melaksanakan proses demokrasi di LJ maka KPU LJ harus menetapkan kemenangan PILKADA LJ berdasarkan kemenangan hari “H” dan bukan pada PLENO yang dibuat dijalan-jalan kemudian diterima begitu saja tanpa kros cek keabsahan pleno distrik oleh KPU LJ. Kedua, jika jalan pertema tersebut ini tidak ditempuh maka perlunya pelaksanaan pilkada ulang di kabupaten itu, meskipun itu menjadi konsekwensi politik yang sangat buruk sementara pemda tidak memiliki dana PILKADA ULANG. Jika tidak maka konflik bekepanjangan akan melingkupi wilayah ini.
Sementara ini jika salah satu kandidat yang dimenangkan maka masyarakat berprasangka buruk kepada Pemerintah Kabupaten LJ, KPU LJ, dan akan mengklaim bahwa PILKADA LJ adalah kemenangan Kepala Desa dan Kemenangan KPU LJ bukan kemenangan masyarakat Lanny Jaya.
Penulis adalah Direktur DPP Lembaga Intelektual Tanah Papua (LITP) berpusat di Jayapura.(Papua Times Edisi Kamis 14 Juli 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar