Oleh: Pares L.Wenda
Pada salah satu media
di Papua (12/juli/2010) menurunkan berita Komentar saudara Letinus Yikwa
Anggota DPRP Dapil IV dan Ketua II DPRD Lanny Jaya. Kedua orang wakil rakyat
ini mencurigai adanya indikasi kecurangan pemilukada LJ penuh dengan trik money
politic yang pada 24 Juni 2011 yang lalu, sehingga diduga kuat KPU LJ berpihak
pada salah satu kandidat saja yang mengakibatkan proses pleno Kabupaten menjadi lambat.
Permasalahan
lainnya adalah perolehan suara di Distrik Balingga yang seharusnya diperoleh
kandidat nomor urut 03 mendapat 12.000 suara, kemudian oleh PPD (Panitia
Pemilihan Distrik/Daerah) Distrik
Balingga kemudian membagi suara ini kepada salah satu kandidat lainnya nomor
urut 02 diberikan 7.000 suara pada saat
penyerahan hasil pemungutan suara kepada KPU LJ, mengapa ini terjadi, karena
ketua PPD di Balingga diduga kuat ada hubungan pertalian keluarga dengan nomor
urut 02, sehingga suara dilapangan lain, yang diberikan kepada KPU LJ lain, ini
yang kemudian menjadi masalah hingga saat ini menjadi berlarut-larut. Sayangnya
salah satu anggota KPU LJ menyebutkan bahwa Pleno Kabupaten sudah dilaksanakan
pada malam hari sabtu (9/7/11). Mungkin ini pelaksanaan pleno Kabupaten yang
terjadi malam-malam tanpa ada yang mengetahui, atau pelaksanaan pleno secara
sembunyi-sembunyi dalam sejarah pelaksanaan pembangunan demokrasi di Kabupaten
yang baru berumur 4 tahun ini (2008-2011).
Dugaan kuat
masyarakat di Kabupaten LJ, bahwa KPU LJ memihak pada salah satu kandidat dan
tidak proporsional atau juga KPU LJ dinilai tidak menjalankan tugasnya (tupoksi)
dengan baik, sehingga kedua tokoh LJ di atas kemudian mendorong KPU Provinsi
turun tangan melihat kondisi obyektif pelaksanaan PILKADA LJ.
Sementara
itu masyarakat menilai bahwa jika KPU LJ mengakui dan melaksanakan proses
demokrasi di LJ maka KPU LJ harus menetapkan kemenangan PILKADA LJ berdasarkan
kemenangan hari “H” dan bukan pada PLENO yang dibuat dijalan-jalan kemudian
diterima begitu saja tanpa kros cek keabsahan pleno distrik oleh KPU LJ. Kedua,
jika jalan pertema tersebut ini tidak ditempuh maka perlunya pelaksanaan
pilkada ulang di kabupaten itu, meskipun itu menjadi konsekwensi politik yang
sangat buruk sementara pemda tidak memiliki dana PILKADA ULANG. Jika tidak maka
konflik bekepanjangan akan melingkupi wilayah ini.
Sementara
ini jika salah satu kandidat yang dimenangkan maka masyarakat berprasangka
buruk kepada Pemerintah Kabupaten LJ, KPU LJ, dan akan mengklaim bahwa PILKADA
LJ adalah kemenangan Kepala Desa dan Kemenangan KPU LJ bukan kemenangan
masyarakat Lanny Jaya.
Penulis adalah Direktur DPP Lembaga
Intelektual Tanah Papua (LITP) berpusat di Jayapura.(Papua Times Edisi Kamis 14 Juli 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar