JUBI --- Koalisi Lembaga Swadaya menyuarati Pangdam XVII Cenderawasih di Jayapura, Papua terkait kasus pemanggilan paksa terhadap Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua, Theo Hesegem, Minggu, 13 Juni 2011 pekan lalu.
Kesepakatan pembuatan surat tersebut disepakati usai peretemuan di Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua di Abepura, Jayapura, Selasa (14/6) sore. LSM yang membuat kesepakatan tersebut adalah KontraS Papua, Bersatu Untuk Kebenaran (BUK), Sinode Kingmi Papua dan Komnas HAM Papua.
Dalam pembahasan, beberapa pihak LSM itu sepakat untuk melayangkan surat tersebut ke Pangdam XVII Cenderawasih Jayapura dan Kapolda Papua. Dengan tembusan kepada Panglima TNI di Jakarta, Komandan Batalyon 756 Wimanesili di Wamena. Tak hanya itu, tembusan juga akan disampaikan ke sejumlah LSM ditingkat nasional maupun internasional.
Inti surat itu yakni meminta perlindungan terhadap Theo Hesegem sekaligus perlindungan terhadap Yani Meage selaku korban. “Ini inti surat yang perlu diminta ke aparat untuk memperhatikan hal ini. Karena hal ini cukup urgen,” kata wakil ketua Komnas HAM perwakilan Papua di Jayapura, Matius Murib.
Disurati itu, bakal ditandangani oleh sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat di Jayapura. Diantaranya, Foker LSM Papua, Aliansi Demokrasi Untuk Papua, dan Lembaga Bantuan Hukum di Papua. Surat tersebut akan dilayangkan pada Rabu (15/6) besok.
Sebelumnya, Theo Hesegem dipanggil paksa pada Minggu (12/6) sekitar pukul 13.00 WIT. Dirinya dipanggil paksa lantaran mempublikasikan kasus pemukulan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI terhadap Yani Meage sejak 31 Mei 2011 lalu. (Musa Abubar)
http://tabloidjubi.com/index.php/daily-news/jayapura/12720-koalisi-lsm-surati-pangdam-soal-pemanggilan-theo.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar